ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tiga Pilar Kecamatan Tamansari dan Babinsa Koramil 01/TS melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Tib Masker
bertempat diJl Kunir raya RW 07 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Kamis (11/2)
“Operasi tertib Masker ini melaksanakan Pergub no. 19 Th 2020 SK Gubernur no 03 Th 2021 Tentang PSBB di perketat terkait Covid 19″terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
Sebanyak 50 personil gabungan melaksanakan operasi Tib Masker di Jl Kunir dengan sasaran pejalan kaki,pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker
Danramil mengatakan,Pelaksanaan operasi tertib masker ini sesuai dengan arahan dan menjalankan pergub guna menekan laju penyebaran wabah virus covid 19 di wilayah binaan Koramil 01/Tamansari ini,
Operasi tertib masker kali ini berhasil menjaring 8 pelanggar tidak menggunakan masker dengan di berikan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum,lanjutnya
“Himbauan Petugas sudah dilaksanakan maupun pembagian maskernya namun Pengendara masih kedapatan ada yang tidak memakai masker”tutup Mayor Galib.
Cun/red