ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi yustisi Tiga Pilar dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 diawali dengan apel kesiapsiagaan bertempat di Depan Posko Operasi Yustisi Tiga Pilar Penegakkan Prokes Covid-19 Jl. Kunir Raya Pinangsia Tamansari Jakbar.jumat (29/1)
Selesai apel Tiga Pilar langsung melaksanakan patroli operasi yustisi penegakkan prokes covid-19 di wilayah KecamatanTamansari, guna menghimbau dan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan yang masih bergerombol.
“Kuat peserta dalam apel dan Operasi yustisi sebanyak 27 Personil gabungan Tiga Pilar juga Babinsa Koramil 01/TS” Terang Danramil 01/Ts Mayor Inf Zulkarnaen Galib
Danramil menjelaskan, Operasi yustisi ini dalam rangka penegakkan prokes covid-19 di wilayah Kecamatan Tamansari, guna menghimbau dan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan Sasaran operasi yaitu rumah makan dan restoran yang berada di Jl Pintu Besar Utara – Jl.Hayam Wuruk – Jl Mangga Besar Raya – Jl Gajahmada – Kaliber – Finish Jl Kunir,Jelasnya.
‘Masih banyak Masyarakat yang terjaring dalam operasi karena tidak menggunakan masker,Bagi pelanggar di berikan sanksi untuk efek jera dan selalu ingat untuk menggunakan masker”tutup Danramil.
Cun/red.