Saturday, April 20, 2024

Operasi Yustisi Disiplin ProKes Tiga Pilar Jaring 8 Pelanggar di Jalan Kunir Kelurahan Pinangsia

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi yustisi gabungan Tiga Pilar dalam rangka penegakan himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) di masa PPKM Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif.

Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapsiagaan diikuti oleh 24 personil gabungan dipimpin Alamsyah Satpol PP Kecamatan Tamansari bertempat
di Jl. Kunir Rt 04 Rw 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.minggu (31/1)

Menurut Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat dihubungi mengatakan,Perihal Kegiatan Operasi yustisi ini dalam rangka penegakan PSBB Secara Transisi Pemprov DKI Jakarta dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 serta Pergub nomor 79/2020,Terang Danramil

“Dalam kegiatan Operasi kami selalu memberikan arahan kepada anggota kami dalam memberikan teguran secara humanis terhadap warga masyarakat” ujarnya

Operasi kali ini petugas berhasil menjaring 8 pelanggar tidak menggunakan masker dikenakan sanksi Sosial kepada 7 pelanggar dan sanksi administrasi kepada 1 pelanggar,hal ini guna memberikan efek jera dan agar selalu diingat untuk mematuhi protokol kesehatan,Tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Cun/red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles