ACTUALNEWS.ID GOWA – Dewan Pimpinan Cabang / DPC Lembaga Investigasi Negara LIN Kabupaten Gowa resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Gowa.
Hal ini ditandai dengan diterimanya Surat Keterangan Terdaftar dengan Nomor: 200.1.4.4/231/BKB.P. Dengan terbitnya surat tersebut, DPC LIN Kabupaten Gowa sah terdaftar dan terlapor di Kesbangpol Kabupaten Gowa.
Ketua DPC: Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat
Ketua DPC LIN Kabupaten Gowa Muhammad Arman menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Gowa atas proses yang cepat dan tertib.
“Terima kasih Kesbangpol sudah bantu masukkan ke daftar Organisasi yang Berbadan Hukum. Kita siap bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat,” ujar Muhammad Arman.
Menurutnya, terdaftarnya DPC LIN Gowa ini menjadi bukti keseriusan organisasi dalam menjalankan roda organisasi sesuai aturan dan perundang-undangan.
Terverifikasi SAH, Tolak LIN Abal-abal
Muhammad Arman juga menegaskan bahwa dengan adanya surat ini, DPC LIN Kabupaten Gowa telah terverifikasi dengan dokumen SAH.
“Ini juga sebagai jawaban bahwa LIN DPC Kabupaten Gowa telah terverifikasi. Bila ada yang mengaku DPC LIN dan tidak mengikuti AHU Perubahan itu LIN Abal-abal. Perlu dipanggil dan dilarang berorganisasi di Kabupaten Gowa,” tegasnya.
Ia menambahkan, LIN hadir bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan lahir dari keprihatinan terhadap kondisi bangsa.
“LIN ini hadir untuk negeri dan terlahir dari keprihatinan. Komitmen kami mengawal kebijakan pemerintah, melakukan kontrol sosial, dan membantu masyarakat,” pungkasnya.
Dengan status resmi ini, DPC LIN Kabupaten Gowa siap menjalankan seluruh program kerja, menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gowa.ACN/CiLiNda/RED
