ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Perselisihan pandangan penjualan saham PT Delta Djakarta masih dalam tahap pro-kontra di DPRD Prov DKI.
Sampai saat ini Fraksi PKS, PAN sangat mendukung apa yang di rencanakan Gubernur, Anies Baswedan.
Kalau ditilik kebelakang, memang Perusahaan PT Delta tidak begitu signifikan untuk membantu kas daerah,namun sangat berarti guna menunjang program pembangunan secara utuh di jakarta melalui APBD “Meski tidak menjadi deviden terbesar, sangat berguna untuk kemajuan pembangun di jakarta,” Ucap Robert,S H Siagian,Minggu,7/3/2021 di bilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Alasan Ketua DPRD Prov DKI Jakarta, Prastyo Edi Marsudi memang bisa di pahami, sebagai bentuk ketahanan APBD secara keseluruhan.
Tapi kenapa baru sekarang Pras, panggilan akrab Prastyio Edi Marsudi selaku ketua DPRD melakukan alasan peninjauan kembali dengan kajian secara rasional dan komprehesip, ” Memang Dia, Pras-red, bersih keras agar saham bir itu jangan sampai terjual. Yang jadi pertanyaan,Knapa ini terjadi ?,kan ada pembahasan di fraksi sebelumnya.apalagi pengajuan ini sudah 4 kali di ajukan Pemprov DKI, ” Kesan Pengurus GPM ( Gerakan Pemuda Marhaen ) Jakarta.
Sebelumnya,Sekertaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Prov DKI Jakarta,Riyadi,seperti yang dilangsir beberapa media belum lama ini,mengatakan sejak 2018 hingga 2021,surat pengajuan sudah di lakukan sebanyak empat kali. yakni pada maret 2018,Jamuari 2019,Mei 2020 dan Maret 2021.
Jadi alur rencana ini,sebetulnya sudah lama, hingga terkesan terkungkung pembahasannya.
Maka,Robert berpendapat, Masalah ini kemungkinan tidak akan putus pembahasannya, karena dia mencurigai ada alasan kepentingan lain di belakang ini, ” Saya melihat ada wacana pembahasan ini di perlama dengan masuk ke area alasan pro-kontra, ” Imbunya.
Disinggung,Kontroversi penjualan saham bir menguak pasca Presiden Jokowidodo mencabut Perpres 10/2021 tentang Investasi menuman keras beralkohol,Dia mengatakan dengan tegas tidak ada kolerasinya, karena pembahasan pengajuan sudah terlalu lama, ” Tidak ada hubungannya secara langsung ke pencabutan Perpres 10/2021.Ini sengaja sampai Plt Gubernur, Coba aja kita perhatikan, ” Katanya.
Robert juga menegaskan,Seharusnya kalau memang mau di bahas secara mekanisme sejak tahun 2020 sudah putus kepastiannya, ” Kajian Menimbang, Mengingat, dengan segala alasan.Itu ada di pembahasan komisi,fraksi dan seterusnya…bukan berpedoman pada alasan anggota pribadi,” Tandasnya
AN/TIM red.