ACTUALNEWS.IJENEPONTO, 16 OKTOBER 2026 — Perselisihan terkait dugaan saling klaim lokasi budidaya rumput laut di Dusun Bungung-Bungung, Desa Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak, yakni Muhammad dan Bahodding, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai setelah melalui proses komunikasi dan koordinasi yang difasilitasi oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto, Safri, S.Pd., M.Pd., MH Daeng Ngerho, bersama Tim Hukum LAKI.
Perselisihan yang sebelumnya berujung pada laporan di Polres Jeneponto tersebut bermula dari adanya perbedaan klaim atas lokasi budidaya rumput laut. Persoalan itu kemudian berkembang hingga muncul laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pengrusakan.
Melihat kondisi tersebut, Safri Daeng Ngerho bersama Tim Hukum LAKI Kabupaten Jeneponto mengambil langkah persuasif dengan memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak. Upaya tersebut dilakukan agar masing-masing pihak dapat mengedepankan komunikasi, menahan diri, serta mencari jalan keluar yang tidak merugikan satu sama lain.
Proses penyelesaian ini juga melibatkan koordinasi dengan Kepala Desa Bontosunggu, Haji Kamiluddin, serta Kepala Dusun Bungung-Bungung, Haji Rizal. Koordinasi dan komunikasi yang terbangun antara pihak-pihak terkait menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai di Polres Jeneponto pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, Safri Daeng Ngerho, menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai merupakan langkah positif selama dilakukan atas dasar kesadaran, kesepakatan sukarela, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, setiap persoalan di tengah masyarakat sebaiknya terlebih dahulu diupayakan melalui dialog dan musyawarah dengan tetap menghormati hak masing-masing pihak serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi, koordinasi, dan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya dapat mencapai kesepakatan damai. Kami dari LAKI berharap perdamaian ini menjadi awal yang baik agar hubungan silaturahmi tetap terjaga dan persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujar Safri.

Ia menegaskan, kehadiran LAKI di tengah masyarakat bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga berupaya membantu masyarakat menemukan solusi atas persoalan sosial dan hukum melalui langkah yang bijaksana, profesional, dan berkeadilan.
Safri juga mengapresiasi peran pemerintah desa, kepala dusun, serta pihak-pihak yang turut mendukung terciptanya suasana kondusif dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“LAKI hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi, sekaligus tetap konsisten menjalankan tugas dan perjuangan dalam mencegah serta memerangi korupsi,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan tenang, menjaga hubungan baik, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai.
LAKI Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari masyarakat dalam mendorong penyelesaian persoalan secara damai, menjaga ketertiban, dan memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Jeneponto.(Asriel)
LAKI HADIR UNTUK MASYARAKAT — BERJUANG MENCEGAH DAN MEMERANGI KORUPSI.
