Kredibilitas CKTRP Jakbar di Pertaruhkan, Izin PBG di Duga Palsu Hilang di Telan Bumi

JAKARTA,AN.ID – Maraknya beredar plang izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang di duga palsu jakarta barat sangat mencoreng institusi CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan).

Dugaan pemalsuan ini setelah diketemukan plang izin dengan no SK-PBG-317305-08012026-003 tertanggal 08-01-2026 yang terletak di daerah kebun jeruk jakarta barat.

Pemalsuan izin juga dapat memperburuk citra pns pemkot jakarta barat bagi institusi yang dulu di kenal dengan CITATA.

Hasil temuan dilapangan setelah dicrosa chek plang yang diduga palsu hilang bak ditelan bumi.
Menurut salah satu pekerja di lapangan, hilangya identitas izin PBG tidak tidak diketahui dan tidak tahu menahu, “Tidak tau menahu soal adanya plang karena saya beru kerja hari ini,” ujar Hadi, Rabu (15/4/2026) dilokasi.

Plang izin PBG sebelumnya

Hilangnya plang Izin PBG itu semangkin menguatkan dugaan bahwa izin tersebut palsu. Dan bila terbukti pembuatnya bisa kenalan sanksi pidana karena bisa merugikan pemda dki jakarta.

Untuk itu, fungsi pengawasan tidak berjalan dan patut diduga ada oknum yang bermain guna menguntungkan diri pribadi.
“Bila pemalsuan terjadi berarti fungsi sudin CKTRP tidak berjalan dan ini menjadi tanya besar di masyarakat,” Joko Saptono tokoh masyarakat setempat.

Dia juga berharap, CKTRP jakarta barat harus bertindak dan mengusut permasalahan ini, bila perlu proses sampai kepolisian karena harga diri institusi pemda dki jakarta,” imbunya.

Terkait itu, Isbandiyanto Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kebun Jeruk akan mencari pelaku yang memalsukan plang izin PBG palsu, dan akan segera ditindak.

“Akan kami cari pelakunya secepatnya, tandasnya.

AN/Tim/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles