Thursday, April 25, 2024

Kompensasi Rp 15 Batal karena Tidak Ada Alokasi Anggaran Tahun 2021,Begini kata KARISMA

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Berawal keluar nya surat Edaran Kementrian Sosial RI No 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid 19,maka setiap warga yang meninggal korban covid ahli warisnya mendapatkan Rp 15 jt.sehingga masyrakat korban covid banyak berinisiatif mengurus persyaratan sesuai SE itu.
Namun, sekarang beredar surat dari Kementrian Sosial di berbagai Sosial Media bahwa Surat Edaran Kementrian No 472……/06/2020 tidak bisa dilanjutkan terkait pemberian santunan ahli waris.Pasalnya,menurut SE Kementrian Sosial RI No 150/3.2/BS.02/02/2021 tentang pemberhentian rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat civid 19.maka pupuslah sudah masyarkat yang sudah berharap mendapatkan haknya..

Menurut Surat Edaran No 150/……/02/2021 yang dikeluarkan Kemensoso Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam tertanggal 18/2/2021 yang beredar di Sosmed bahwa alasan tidak di lanjutkan karena tidak tersedianya Alokasi Anggaran Santunan Korban Meninggal Dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19 ) bagi ahli waris.
” Seharusnya dari awal SE Kemensos No 427 ada keterbukaan pada publik secara menyeluruh.sehingga hak dan harapan masyarakat tidak menjadi tumpahan para ahli waris,” Kata Robert S ,Minggu,21/2/2021,Menteng, Jakarta Pusat.

Kurangnya sosialisasi di masyarakat terkait kompensasi itu jaga salah satu penghambat informasi,sehingga masyarakat banyak bertanya-tanya akan kepastian kompensai itu,” Dengan keluarnya SE Kemensos yang baru,Terang sudah kejalasan buat masyrakat, sehingga saat sekarang tidak ada lagi pengajuan ke Mensos,” ujarnya Pengurus Karisma Jakarta.

Robert juga dapat memahami kerja keras Mentri Sosial sekarang,Risma Tri Harini-red.tapi dengan keluarnya SE yg baru ini nampak semangkin jelas bahwa kompensasi itu untuk tahun 2021 tidak ada, ” Inilah kerja mentri yang patut dicontoh,cepat dan tanggap dalam melaksanakan Tupoksinya,sehingga masyarakat dapat mengerti dengan terang benerang,” Pungkasnya pada awak media.

Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles