Sunday, May 19, 2024

Kekosongan Jabatan Camat, Lurah Di Jakarta Dipertanyakan Gembong Warsono. Begini Kata GPM Jakarta

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kekosongan jabatan Camat, Lurah dan mungkin Kasie dilingkungan Prov DKI Jakarta dipertanyakan Gembang Warsito, anggota Komisi A DPRD Jakarta.

“Heran, kenapa jabatan camat dan lurah banyak yang kosong,” hal ini disampaikan Gembong pada Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait Inventarisasi PJLP dan kekosongan jabatan di instansi Pemerintahan Daerah DKI Jakarta, Senin (21/2/2022) yang dilakukan secar virtual dari aplikasi zoom, seperti yang dilangsi detik,com.

Gembong juga menyinggung soal dari dampak kekosongan jabatan dikaitakan dengan pelayanan warga. “Ini soal marwah pelayanan Pemprov terhadap masyarakat, Wajah Gubernur ada di situ. Masa kekosongan jabatan itu tidak ada yang memenuhi syarat sekian ribu ASN,” jelas Gembong.

Sebelunnya, Actualnwes menanyakan pada prihal banyaknya kekosongan jabatan tersebut,
salah satunya pada Iin Mutmainnah, Sekko Jakarta barat saat acara Perbaikan Rumah warga Kel Wijayakusuma, Grogol Petamburan Jakarta Barat, terkait banyaknya jabatan lurah diisi Plt begitu juga kepala seksi.

Bu Sekko menjawab, itu urusan BKD, tanpa menjelaskan upaya apa yang sudah dilakukan pemko jakarta barat soal Plt.

“Adanya jabatan kosong itu urusan BKD,” tegasnya.

Kembali ke Rapat kerja, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtya mengamini masih ada kekosongan jabatan camat dan lurah di DKI Jakarta.

“Jadi camat dan lurah masih ada yang kosong tapi belakaangan karena setiap bulannya ada yang pensiun,” ungkapnya.

Maria juga menerangkan pengisian untuk jabatan, baik camat dan lurah telah masuk proses Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Dia berharap dalam waktu dekat pengisian jabatan tersebut bisa dilaksanakan.

Menanggapi hal ini, Robert.S, Sekertaris GPM (Gerakan Pemudan Marhaenis) Jakarta, keterlambatan pengisian atau kekosongan itu sebetulnya sudah ada mekanismenya.

“Setelah ada jabatan camat dan lurah maupun kepala seksi yang kosong, sebetulnya bidang pemerintahan prov dki sudah mengetahuinya, dan langsung diajukan ke BKD. Jadi tidak berlarut larut.” terang Robert, Senin 21/2/2022 di bikangan Grogol Petemburan.

Robert juga menbahkan, jangan sampi Plt dirangkap jabatannya, karena bisa mempengaruhi pelayanan masyarakat dan pertanggung jawaban tugas itu sendiri.

“Plt terlalu lama bisa berdampak pada pelayanan masyarakat dan tugas ASN itu sendiri,” tukasnya kembali.

ACN/Tim/Red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles