Oleh : Masdjo Arifin ( Founder Budayantara )
ACTUALNEWS.ID Jakarta,- Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang hari ini dirayakan oleh warga etnis Tionghoa di seluruh penjuru tanah air bukan sekadar perayaan pergantian tahun. Ia adalah penanda ingatan tentang luka, tentang harapan, dan tentang seorang tokoh bangsa yang memilih berdiri di sisi kemanusiaan: Abdurrahman Wahid, yang akrab disapa Gus Dur.
Di masa lalu, menjadi Tionghoa di Indonesia bukanlah perkara mudah. Melalui kebijakan negara di era Orde Baru, khususnya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, ruang ekspresi budaya dan keagamaan warga Tionghoa dibatasi secara ketat. Perayaan Imlek, Cap Go Meh, pertunjukan barongsai dan liong, hingga penggunaan huruf Mandarin, tak boleh tampil di ruang publik. Semuanya harus dilakukan secara tertutup, di lingkungan keluarga.
Di balik larangan itu, tersimpan rasa terasing. Seolah-olah ada anak bangsa yang dipaksa mengecilkan identitasnya sendiri. Padahal Indonesia sejak awal berdiri di atas keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang berbeda, namun terikat dalam satu kebangsaan.
Gus Dur memahami luka itu.
Sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia dan tokoh besar Nahdlatul Ulama, ia memandang persoalan ini bukan semata urusan kebijakan administratif, melainkan persoalan martabat manusia. Baginya, etnis Tionghoa bukan “yang lain”. Mereka adalah bagian utuh dari bangsa Indonesia.
Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mencabut kebijakan diskriminatif tersebut melalui Keputusan Presiden yang membuka kembali ruang kebebasan bagi warga Tionghoa untuk menjalankan agama, kepercayaan, dan adat istiadat secara terbuka. Sejak saat itu, Imlek dapat dirayakan di ruang publik. Huruf Mandarin kembali menghiasi papan nama dan media cetak. Barongsai dan liong menari di pusat-pusat kota, bukan lagi dalam sembunyi.
Langkah itu bukan hanya keputusan politik. Ia adalah pernyataan moral.
Gus Dur percaya bahwa negara tidak boleh berdiri di atas ketakutan dan prasangka. Negara harus berdiri di atas keadilan dan penghormatan terhadap hak setiap warganya. Ketika stigma dan stereotip terhadap etnis Tionghoa masih menjadi momok, Gus Dur memilih melawan arus. Ia tahu risikonya, tetapi ia lebih takut pada ketidakadilan.
Tak heran, pada 10 Maret 2004, ia dianugerahi gelar “Bapak Tionghoa” oleh komunitas Tionghoa Indonesia. Gelar itu bukan sekadar simbol penghormatan. Ia adalah ungkapan terima kasih atas keberanian seorang pemimpin yang memulihkan harga diri warganya.
Bagi kaum Tionghoa, Gus Dur adalah sosok yang menghapus kekangan tekanan dan prasangka. Namun sejatinya, lebih dari itu, ia sedang mengembalikan Indonesia pada jati dirinya: rumah bersama.
Humanisme Gus Dur melampaui sekat agama dan etnis. Ia kerap berkata bahwa tidak penting apa agama dan sukumu, jika kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu. Prinsip inilah yang ia praktikkan dalam kebijakan-kebijakannya.
Hari ini, ketika lampion-lampion merah menggantung indah, ketika barongsai menari di tengah keramaian, dan ketika keluarga-keluarga berkumpul merayakan Imlek dengan sukacita, kita sedang menyaksikan buah dari keberanian moral itu.
Gus Dur mungkin telah tiada, tetapi warisannya hidup dalam setiap ruang kebebasan yang kita nikmati. Ia mengajarkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekayaan. Bahwa kemanusiaan harus selalu lebih tinggi daripada politik.
Dan setiap kali Imlek dirayakan secara terbuka di Indonesia, nama Gus Dur selalu hadir sebagai pengingat bahwa negara ini pernah, dan harus terus, menjadi pelukan hangat bagi seluruh anak bangsanya.ACN/RED
