ACTUALNEWS.ID YOGYAKARTA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta mendorong agar demokrasi dan Pemilu tidak sekadar dimaknai sebagai agenda lima tahunan untuk memilih wakil rakyat maupun pemimpin pemerintahan. Demokrasi harus menjadi ruang nyata bagi rakyat untuk menentukan arah kekuasaan dan memastikan kepentingannya diperjuangkan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam audiensi DPC GPM Kota Yogyakarta dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa, 8 September 2026, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Jalan Magelang.
GPM diwakili Bambang Sunarto selaku Ketua Badan Pemilu dan Monda Saragih selaku Wakil Ketua Bidang Reforma Agraria. Sementara dari KPU Kota Yogyakarta hadir komisioner Erizal, Zuhad Najamuddin, dan Agus Muhamad Yasin.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan GPM dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil serta berpegang pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Bagi GPM, komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja konkret di tengah masyarakat.
“Pemilu jangan hanya sibuk menghitung suara ketika hari pencoblosan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana rakyat memahami hak politiknya sebelum masuk ke bilik suara,” kata Bambang Sunarto.
GPM menilai pendidikan politik menjadi pekerjaan penting yang tidak boleh diserahkan hanya kepada partai politik. KPU bersama organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan perlu memperluas pendidikan kepemiluan kepada pemilih pemula, penyandang disabilitas, masyarakat marginal dan kelompok pemilih rentan lainnya.
Menurut GPM, demokrasi akan kehilangan substansinya apabila kelompok masyarakat yang selama ini berada di pinggir justru hanya didekati ketika membutuhkan suara.
“Jangan sampai rakyat marginal hanya dicari ketika kampanye, tetapi dilupakan setelah kekuasaan terbentuk. Mereka harus menjadi subjek politik, bukan komoditas politik,” tegas Bambang.
GPM juga mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Namun, partisipasi tersebut menurut GPM tidak boleh hanya dimaknai sebagai meningkatnya jumlah masyarakat yang datang ke TPS.
Partisipasi politik harus dibangun melalui kesadaran. Rakyat harus mengetahui siapa yang dipilih, apa gagasannya, bagaimana rekam jejaknya, serta apa konsekuensi politik dari pilihan tersebut.
Jalur Independen Harus Tetap Menjadi Ruang Demokrasi
Dalam audiensi tersebut, persoalan pencalonan melalui jalur perseorangan dalam Pilkada juga menjadi salah satu materi pembahasan.
KPU Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pencalonan melalui jalur perseorangan dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan dukungan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
GPM memandang keberadaan jalur perseorangan sebagai salah satu ruang penting dalam demokrasi elektoral. Rakyat harus mempunyai alternatif dalam menentukan calon pemimpin, tidak semata-mata bergantung pada mekanisme pencalonan melalui partai politik.
Namun GPM menegaskan, baik calon dari partai politik maupun calon perseorangan harus diuji melalui mekanisme demokrasi yang transparan dan bertanggung jawab.
“Yang harus kita jaga adalah jangan sampai demokrasi hanya menyediakan pintu bagi mereka yang memiliki modal politik dan modal ekonomi. Demokrasi harus membuka kesempatan yang adil bagi setiap warga negara yang memenuhi persyaratan hukum,” ujar Bambang.
GPM Siap Kawal Pendidikan Politik Kerakyatan
DPC GPM Kota Yogyakarta menyatakan siap membangun kolaborasi dengan KPU dalam kegiatan pendidikan politik dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda dan kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap informasi politik.
GPM menilai pendidikan politik merupakan bagian penting dari perjuangan kerakyatan. Dalam perspektif Marhaenisme, rakyat tidak boleh ditempatkan sebagai objek yang hanya menerima keputusan dari atas, melainkan harus memiliki kesadaran dan kekuatan untuk menentukan masa depannya sendiri.
Karena itu, GPM mendorong agar pendidikan kepemiluan tidak berhenti pada sosialisasi teknis mengenai cara mencoblos, tetapi berkembang menjadi pendidikan kesadaran politik rakyat.
“Rakyat harus tahu bahwa satu suara bukan sekadar angka. Satu suara adalah mandat politik. Karena itu, suara rakyat harus diberikan secara sadar dan tidak boleh dibeli, ditakut-takuti, atau dimanipulasi,” kata Bambang.
Audiensi GPM dengan KPU Kota Yogyakarta tersebut menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih substantif di tingkat lokal.
GPM menegaskan akan terus mendorong agar penyelenggaraan Pemilu di Kota Yogyakarta semakin transparan, inklusif, berintegritas, serta mampu menjamin seluruh warga negara memperoleh ruang politik yang setara.
Bagi GPM, demokrasi bukan sekadar soal siapa yang menang dalam Pemilu. Demokrasi adalah soal apakah setelah kekuasaan terbentuk, suara dan kepentingan rakyat benar-benar menjadi dasar dalam menjalankan kekuasaan.
DPC GERAKAN PEMUDA MARHAENIS KOTA YOGYAKARTA
“MARI BERSATULAH MARHAENIS.”
