ACTUALNEWS.ID Jakarta, 8 September 2026 — Pernyataan Wakapolri terkait kesiapsiagaan menghadapi isu aksi “Black September” pada 24 September mendapat sorotan dari Gen Z Bersuara.
Wakapolri sebelumnya menyampaikan perlunya kesiapsiagaan menghadapi potensi aksi tersebut dan mengingatkan agar situasi tidak berkembang menjadi “gangguan nyata”.
Bagi Gen Z Bersuara, kewaspadaan aparat dalam menjaga keamanan merupakan hal yang wajar. Namun, narasi yang digunakan pejabat kepolisian perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak justru menciptakan persepsi ancaman dan kepanikan di tengah masyarakat.
Gen Z Bersuara menilai, penyebutan istilah “Black September” serta frasa “gangguan nyata” berpotensi membentuk persepsi publik bahwa momentum 24 September identik dengan ancaman keamanan, padahal aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak dapat serta-merta diposisikan sebagai gangguan.
Founder Gen Z Bersuara, Rio Ipan Doni, mempertanyakan konstruksi komunikasi publik tersebut.
“Kami memahami bahwa Polri harus melakukan antisipasi terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Tetapi antisipasi tidak boleh dibangun dengan narasi yang justru membuat masyarakat cemas. Kalau memang ada indikator ancaman yang konkret, sampaikan secara objektif, terukur dan transparan. Jangan sampai masyarakat justru dibuat panik oleh pernyataan pejabat keamanan sendiri.”
Menurut Rio Ipan Doni, tugas aparat bukan hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga memastikan ruang demokrasi tetap sehat. Demonstrasi yang berlangsung damai merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi, sementara tindakan yang memenuhi unsur pidana harus ditangani secara individual berdasarkan hukum.
“Jangan mencampuradukkan antara demonstrasi dengan tindakan kriminal. Yang harus diantisipasi adalah pelanggarannya, bukan gerakan masyarakatnya. Kalau ada yang melakukan kekerasan atau tindak pidana, silakan diproses secara hukum. Tetapi jangan sampai seluruh peserta aksi dipandang sebagai potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Komunikasi Aparat Harus Meredakan, Bukan Memperbesar Kecemasan. Gen Z Bersuara berpandangan bahwa semakin tinggi posisi seorang pejabat dalam institusi keamanan, semakin besar pula tanggung jawabnya dalam menggunakan bahasa publik.
Pernyataan mengenai potensi gangguan keamanan dapat memengaruhi persepsi masyarakat, pelaku usaha, peserta aksi, hingga aparat di lapangan. Karena itu, informasi mengenai potensi kerawanan harus disampaikan berdasarkan indikator yang jelas, bukan melalui istilah yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah kerusuhan telah menjadi sebuah kepastian.
Gen Z Bersuara juga mengingatkan agar kesiapsiagaan aparat tidak berubah menjadi pengerahan kekuatan secara berlebihan.
Pengamanan aksi harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, pendekatan humanis, dialog dan perlindungan terhadap peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara damai.
Gen Z Bersuara Dorong Evaluasi polri dan Respons DPR RI
Atas pernyataan tersebut, Gen Z Bersuara menyampaikan sejumlah sikap.
Pertama, Polri perlu memastikan adanya pembedaan yang tegas antara aksi demonstrasi damai dan tindakan kriminal. Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman keamanan.
Kedua, Polri perlu memperbaiki komunikasi publik mengenai potensi kerawanan. Informasi keamanan harus disampaikan secara objektif, proporsional dan tidak menimbulkan ketakutan yang tidak diperlukan.
Ketiga, pengamanan momentum 24 September harus dilakukan secara terukur dan proporsional, serta tidak menjadi instrumen intimidasi terhadap masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya.
Keempat, apabila Polri memiliki informasi intelijen mengenai potensi kerusuhan, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai indikator dan dasar penilaian tersebut secara proporsional agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Kelima, Gen Z Bersuara meminta Kapolri mengevaluasi pernyataan Wakapolri, khususnya terkait penggunaan istilah “Black September” dan “gangguan nyata”. Evaluasi diperlukan agar komunikasi institusi kepolisian tidak menimbulkan stigma terhadap gerakan masyarakat sipil maupun membangun persepsi ancaman sebelum sebuah pelanggaran hukum benar-benar terjadi.
Keenam, DPR RI perlu merespons pernyataan tersebut melalui fungsi pengawasan. DPR, khususnya komisi yang membidangi persoalan hukum, keamanan dan HAM, perlu meminta penjelasan kepada Polri mengenai dasar penilaian kerawanan, kesiapan pengamanan, serta jaminan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ketujuh, pemerintah dan aparat keamanan harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka. Kritik dan demonstrasi damai tidak boleh dikriminalisasi. Sebaliknya, setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan Sampai Narasi Keamanan Justru Memproduksi Kegaduhan. Gen Z Bersuara menilai bahwa keamanan dan demokrasi bukan dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan.
Aparat keamanan memiliki tugas menjaga ketertiban, sementara negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik.
“Polri tidak perlu takut terhadap suara rakyat. Yang perlu ditakuti adalah ketika rakyat kehilangan ruang untuk bersuara. Negara yang kuat bukan negara yang membuat rakyat takut berdemonstrasi, tetapi negara yang mampu menjaga keamanan sekaligus melindungi kebebasan sipil,” ujar Rio Ipan Doni.
Gen Z Bersuara mengajak seluruh elemen masyarakat menghadapi momentum 24 September dengan damai, tertib, kritis dan bertanggung jawab. Pada saat yang sama, Gen Z Bersuara meminta aparat kepolisian mengedepankan dialog, pendekatan humanis, perlindungan terhadap demonstran damai serta penegakan hukum yang objektif dan proporsional. Sebab, jangan sampai kegaduhan yang ingin dicegah justru lahir dari pernyataan pejabat negara sendiri.ACN/RED
Sumber Rio Ipan Doni
Founder Gen Z Bersuara
