ACTUALNEWS.ID Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menyikapi operasi penggeledahan massal oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait tiga mega skandal korupsi kakap nasional.
Sebagai organisasi pemuda di Pulau Sumatera, DPC GPM Humbahas menyoroti tajam dampak langsung dari Kasus Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU PLN oleh PT OBP dan PT BRA. Manipulasi kualitas dan volume pasokan bahan bakar tersebut dinilai menjadi pemicu utama pemadaman listrik total (blackout) masal di Sumatera yang sangat menyengsarakan masyarakat kecil.
“Kami di Humbahas merasakan langsung dampak buruk korupsi ini. Blackout di Sumatera bukan sekadar masalah teknis, melainkan akibat nyata dari keserakahan mafia batu bara PLN yang mematikan urat nadi perekonomian kaum Marhaen. Kerugian ekonomi mencapai Rp5 triliun ini harus dibayar dengan hukuman seberat-beratnya,” ujar Tumpal Sirait-Ketua DPC GPM Humbahas dalam keterangannya di Doloksanggul.
Selain skandal batu bara PLN, GPM Humbahas mendesak Polri untuk menyisir habis aliran dana dari dua kasus besar lainnya yang ikut diusut dalam operasi gabungan ini. Pertama adalah Kasus Korupsi & TPPU Penanganan Hukum PT Asabri-Jiwasraya yang mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang oleh oknum aparatur sipil dalam proses penuntasan aset sitaan korupsi sepanjang periode 2020–2025. Kedua adalah Kasus Korupsi Penyelesaian Utang Anak Usaha Krakatau Steel yang menyasar penyalahgunaan wewenang dalam skema penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) yang terindikasi kuat merugikan keuangan BUMN.
Menyikapi perkembangan situasi pasca-penggeledahan massal yang berhasil mengamankan barang bukti fantastis berupa uang tunai asing dan 74 kg emas di wilayah Jakarta hingga Bogor, GPM Humbahas memberikan peringatan keras kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan institusi TNI demi menjaga netralitas hukum sipil.
Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk bersikap kooperatif dan membuka diri terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Kejagung jangan sekali-kali mencoba menggunakan institusi TNI sebagai alat berlindung atau tameng untuk melindungi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini,” tegas Tumpalh Sirait
Lebih lanjut, GPM Humbahas mengingatkan institusi militer agar tetap berdiri tegak di atas koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Pihak TNI harus tunduk dan patuh pada proses hukum sipil yang sedang berjalan. Kami mengingatkan bahwa dalam hierarki hukum kita, Undang-Undang (UU) memiliki kedudukan yang jauh lebih tinggi daripada Peraturan Presiden (Perpres). Walaupun ada Perpres tertentu yang mengatur pelibatan militer, TNI wajib patuh pada asas hierarki aturan tertinggi hukum nasional dan tidak boleh mengintervensi atau menghalangi jalannya penyidikan tindak pidana korupsi sipil dan BUMN. TNI itu military is guardian of nation not guardian of oligarcy, tambahnya.
Pada bagian akhir, GPM Humbahas memberikan catatan krusial agar situasi persaingan sektoral tidak merusak agenda penegakan hukum negara. Seluruh instansi terkait diminta menjaga stabilitas dan ego sektoral demi menyukseskan visi besar kepala negara.
“Jangan sampai ego sektoral ini memicu perang antar-lembaga negara. Padahal, tujuan utamanya sangat mulia, yaitu untuk bersatu padu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, sebagaimana komitmen besar yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ego institusi harus dilebur demi menyelamatkan kekayaan rakyat,” tutupnya.
Langkah berani Kortastipidkor Polri ini dinilai sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan pemerintahan dari para mafia tanpa pandang bulu.
DPC GPM Humbahas mengajak seluruh elemen kepemudaan di Sumatera Utara untuk merapatkan barisan, mengawal jalannya penyidikan, serta menolak segala bentuk tekanan institusional yang dapat melemahkan agenda pemberantasan korupsi di tanah air.ACN/RBT/RED
