Monday, April 29, 2024

Diduga Pengelola Pantai Pasput Gunakan Karcis ilegal, Syarat dengan Pungli.

ACTUALNEWS.ID, LEBAK – Diduga Beredar Karcis ilegal di Pantai Wisata Pasput Yang dikeluarkan oleh pengelola Tanpa mengindahkan aturan, Karcis ilegal yang beredar di objek wisata pantai pasput pasir putih Kerinci tanpa ada stempel dari Pemkab ataupun dari Desa.

Praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata pantai pasput Kerinci semakin tak terkendali. Bahkan pelaku kini semakin berani, salah satunya dengan mengeluarkan karcis masuk ilegal.diduga dikeluarkan oleh pemilik lahan atau pengelola.

Hasil Penelusuran Awak media sejak beberapa hari terakhir beredar karcis ilegal yang diduga dicetak sendiri oleh pelaku pungli. Berbeda dengan karcis masuk resmi, pada karcis ilegal tersebut tidak terdapat stempel Pemerintah desa maupun Kabupaten (Pemkab).

Selain itu, tarif masuk yang tertera pada karcis ilegal tersebut juga jauh berbeda dari karcis resmi yang dikeluarkan pemerintah. Pada karcis ilegal tersebut tertera bea masuk ke objek wisata pantai pasput pasir putih Kerinci adalah Rp 5 Ribu Untuk Roda dua 15 ribu untuk roda 4 untuk sekali masuk.
“Pemerintah kemana, kok masalah ini dibiarkan saja? Kalau begini masyarakat sangat dirugikan,” ujar , warga Pengunjung, Sabtu (29/4/2023)

Ditambahkan pelaku pungli juga memaksa pengunjung maupun warga yang hanya sekedar melintas untuk membeli karcis tersebut. Mereka beralaasan jika di objek wisata pantai pasput pasir putih Kerinci
yang masuk kawasan objek wisata harus bayar.

ACN/TIM, ACENG/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles