DEMO MAHASISWA UI DIHADANG DI JL. MH THAMRIN, WAKIL KETUA BEM UI: KAMI UTAMAKAN KESELAMATAN

ACTUALNEWS.ID Jakarta, 18 Agustus 2026 – Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa Universitas Indonesia di Jl. MH Thamrin depan Gedung UOB, Jakarta Pusat, pada Senin 18 Agustus 2026 sempat terhenti akibat dihadang aparat keamanan.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Fatimah Azzahra, yang hadir mengenakan jaket kuning BEM UI dan hijab hitam, memberikan keterangan kepada wartawan di tengah kerumunan massa. Di belakangnya terlihat barisan aparat TNI-Polri berjaga dan gedung-gedung perkantoran Jakarta.Fatimah menyoroti tindakan aparat yang meminta mobil operasional milik BEM UI untuk meninggalkan lokasi.

Mobil tersebut disebut dibayar menggunakan dana donasi masyarakat.”Yang tiba-tiba nyuruh-nyuruh mobil yang sudah kita bayar pakai uang BEM sendiri, yang itu adalah uang hasil donasi dari masyarakat, disuruh untuk pergi gitu. Bahkan harusnya bernegosiasinya sama kami kalau memang mereka menghargai kami. Dan itu memang properti milik kami gitu, tidak dilarang untuk kita hadirkan gitu kan,” ujar Fatimah.Ia juga menyinggung adanya komunikasi yang menurutnya tidak melalui prosedur yang semestinya. “Dari awal tiba-tiba disuruh pergi dan tiba-tiba Pak Yobi ini langsung tiba-tiba malah melangkahi kita gitu ya, langsung menyuruh supir kita untuk putar balik dengan diteriak-teriaki sampai supir kita merasa tidak nyaman dan tidak nyaman,” lanjutnya.

Fatimah mengaku sempat mengalami tindakan yang membuatnya merasa tidak aman. “Bahkan Pak Yobi ini berusaha untuk menggunakan fisik kepada saya gitu ya. Jadi saya bingung, mungkin saya harus karate setelah ini seperti Pak Prabowo bilang ya, anak 10 tahun itu supaya enggak ada yang berani. Mungkin supaya enggak ada polisi yang berani gitu ya sama kita,” ucapnya.Meski demikian, Fatimah menegaskan BEM UI tetap mengutamakan keselamatan peserta aksi. “Kita akan berusaha semaksimal mungkin tapi dari kita sendiri tetap mengutamakan keamanan dari teman-teman mahasiswa juga sih. Karena kita tidak pernah tahu, eh polisi apalagi ada TNI akan seperti apa. Kita mengutamakan keselamatan sih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi penghadangan dan identitas “Pak Yobi” yang disebut Fatimah. Aksi mahasiswa di Jl. MH Thamrin ini merupakan bagian dari rangkaian penyampaian pendapat di ruang publik. Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh UUD 1945, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama.

ACN/DD/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles