Sunday, May 19, 2024

Dapat Desakan Komisi A DPRD Jakarta, Akhirnya Lokasi Royal Rawa Bebek Penjaringan Ditertibkan

ACTUALNEWS.ID, Jakarta ,- Setelah adanya desakan dari DPRD Prov DKI Jakarta Komisi A, akhirnya Pemko Jakarta Utara menerjunkan sekitar 600 personil yang terdiri dari beberapa unsur yakni elemen masyarakat, PPSU, ASN dan TNI-Polri, Rabu (20/9/2023) di kawasan Royal, Rawa Bebek, Rw 013 Kel Penjaringan, Kec Penjaringan Jakarta Utara.

Sebelumnya Walikota Jakarta Utara Ali Maulana di anggap lamban menangani lokalisasi Gang Royal yang diduga TPPO (Tempat Pidana Perdagangan Orang) bahkan sempat terancam di duga menerima setoran dari tempat tersebut.

Menanggapi penertiban itu, Robert S, Sekertaris GPM(Gerakan Pemuda Marhaenisme) Prov DKI Jakarta mengatakan setuju bahkan mendukung langkah yang diambil Pemko Jakarta namun harud dengan pelayanan humanis.

“Mendukung ya, mendukung…tapi penertibannya harus humanis. Sebab bagaimana juga ada kehidupan di situ yang harus di bina” ucapnya.

Kehidupan yang dimaksud, tambahnya, ada usaha (dagang) yang bisa mengidupkan perekonomian mikro (skala kecil) dan kehidupan layak (tempat tinggal/pengontrak).

“Makanya harus dengan cara pendekatan kemanusiaan),” tandasnya.

Sementara Atem warga setempat mengatakan kesadarannya. Cuma saya harus tinggal dimana sekarang. Atem meminta seharusnya ada kompensasi relokasi buat warga seperti dia.

“Seharusnya ada anggaran relokasi” harapnya.

Sampai berita ini diturunkan, penertiban masih tetap berlangsung. Sedangkan Ketua Rw 013 dan Depika Camat Penjaringan yang berada ditempat dipinta tanggapannya masih belum bisa memberikan keterangan.

“Nanti ya mas, masih sibuk penertiban” ujar keduannya.

ACN/Tim/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles