Monday, May 13, 2024

Danramil 02/TB Mayor INF Muhlisin Dampingi Kapolres Metro Jakbar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Produksi Miras Ilegal

ACTUALNEWS.ID, Kodam Jaya Jakarta- Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku tindak pidana produksi miras ilegal bertempat di Ruko di Jl. Jembatan Besi II Rt 03 Rw 04 Kel Jembatan Besi, Kec Tambora, Jakarta Barat.
Rabu (20/9/2023)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, S.I.K,M.si, di dampingi Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama S.I.K, M.si bersama Danramil 02/TB Mayor Inf Muhlisin
mengatakan, di mana pelaku menyewa ruko lantai 4 dengan kamuflase usaha Konveksi Pakaian Jadi namun, di lantai 4 di gunakan untuk Memproduksi minuman Beralkohol Jenis Chiu,”Jelas Kapolres

Lanjut Kapolres Pelaku Kim Lin tinggal di Jl. Jembatan Besi II Rt 07 Rw 02 Kel Jembatan Besi, Kec Tambora, Jakarta Barat.

Home Industry Miras Ilegal jenis Chiu ini sudah beroperasi di Tambora sekitar Enam Bulan dengan Omset Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) per minggu atau Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) perbulan,

Adapun barang bukti yang antara lain
129 Drum Besar isi Ciu dalam proses fermentasi,4.560 Botol Ciu siap edar,7 Jerigen ukuran 30 Liter Ciu,Lima Drum Penyuling,Lima Tungku/Kompor,30 Tabung Gas,Sembilan Wajan Besar,31 Karung Gula Pasir,11 Ember Kosong, Delapan Drum Besar Kosong ,42 Derigen Kosong,19 Bungkus Ragi
,Satu Karung Beras Merah,Satu Buah Timbangan.

Sementara itu Danramil 02/TB Mayor INF Muhlisin usai giat konferensi pers mengapresiasi polres metro Jakarta barat dan juga Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus produksi miras ilegal,”Jelasnya

“Saya berharap dengan adanya pengungkapan kasus produksi minuman keras ini tidak ada lagi hal serupa yang dapat merusak generasi muda khususnya di wilayah binaan Koramil 02/TB”.terangnya

Giat konferensi pers berjalan dengan aman dan kondusif

Pendim 0503/Jb

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles