Friday, March 29, 2024

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja:OPS Yustisi Tiga Pilar Tingkatkan Disiplin Masyarakat Menggunakan Masker

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi yustisi disiplin Masker Babinsa Koramil 02/TB bersama Tiga Pilar
Dalam rangka penerapan PSBB transisi ketat Pemprov DKI Jakarta dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020.

Kegiatan Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Iptu Sudargo diikuti oleh 47 personil gabungan bertempat di Jl.Kalianyar 1 RT 001/09 Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Jumat (26/2) pagi.

Giat Operasi yustisi ini dalam rangka penerapan PSBB transisi ketat Pemprov DKI Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 serta meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menggunakan masker,Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

“Pelaksanaan Operasi yustisi ini sesuai arahan dan atensi pimpinan guna menekan laju penyebaran virus covid 19” ujar Danramil

Dikatakannya masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker atau lupa memakai masker seperti dalam operasi yustisi kali ini
24 Pelanggar tidak menggunakan masker dikenakan Sanksi Sosial 23 pelanggar dan sanksi administrasi 1 pelanggar,

“Untuk memberi efek jera petugas memberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi,Dengan rutinnya pelaksanaan operasi yustisi ini Masyarakat lebih disiplin lagi untuk mematuhi protokol kesehatan” Pungkas Kapten Arja.

An/Cun/red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles