ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi pimpin Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan diawali dengan apel kesiapan bertempat di Depan Kantor Telkom Jl. Malaka RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Sabtu (6/2)
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta guna menekan laju penyebaran virus covid 19.
Menurut Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menjelaskan,Giat operasi yustisi ini dalam rangka penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta sesuai arahan pimpinan guna menekan laju penyebaran virus covid 19,Jelasnya
“Kegiatan ini akan terus di lakukan supaya Masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan agar Masyarakat terbiasa menggunakan masker” ujar Danramil.
Operasi yustisi diikuti oleh 35 personil gabungan dengan menyasar para pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
Danramil menambahkan,Dalam Operasi kali ini petugas berhasil menjaring 36 pelanggar tidak menggunakan masker
32 pelanggar di kenakan sanksi sosial dan 4 pelanggar dikenakan sanksi administrasi.
Dirinya berharap agar Masyarakat menjadi disiplin untuk menuju masyarakat sehat,aman dan produktif.
Cun/red.