ACTUALNEWS.ID JENEPONTO — Bupati Jeneponto Paris Yasir menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada dr. Sudirman Sappara, SE., M.Si., sebagai anggota Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto periode 2026–2030.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Jeneponto pada Jumat, 8 Mei 2026, dalam suasana penuh khidmat dan sederhana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola PDAM agar semakin profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto berharap jajaran pengawas yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk mendukung peningkatan kinerja PDAM Kabupaten Jeneponto.
“Peran pengawas sangat penting dalam memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan baik, transparan, dan berpihak pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, dr. Sudirman Sappara, SE., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pengawasan secara maksimal demi mendukung kemajuan PDAM Kabupaten Jeneponto ke depan.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan pengawasan terhadap manajemen dan pelayanan PDAM Kabupaten Jeneponto semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Jeneponto.(Asriel)
