ACTUALNEWS ID Yogyakarta, 3 September 2026 — Dalam semangat Marhaenisme yang menempatkan rakyat sebagai subjek dan pelaku utama pembangunan, Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta untuk membangun pemilu yang berintegritas dari akar rumput.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kotagede, pada Kamis, 3 September 2026 ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk membentuk “Kampung Anti Money Politik” dan/atau “RW Anti Money Politik” sebagai benteng demokrasi di tingkat paling dasar.
Hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus GPM Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Ketua GPM Kota Yogyakarta Djarot Kurniadi, Kepala Badan Pemilu GPM Bambang Sunarto, Wakabid Organisasi Santoso, dan Wakabid Keagamaan Mohammad Fajar. Rombongan GPM diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala beserta seluruh jajaran.
GPM: Pemuda Marhaenis Siap Jadi Garda Depan Pemilu Berintegritas
Dalam paparannya, Ketua GPM Kota Yogyakarta Djarot Kurniadi menyampaikan profil dan peran Gerakan Pemuda Marhaenis di Kota Yogyakarta sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim rakyat Marhaen.
“GPM memandang bahwa pemilu bukan sekadar pesta lima tahunan. Pemilu adalah alat rakyat Marhaen untuk menentukan nasibnya sendiri. Karena itu, menjaga kemurnian suara rakyat adalah tugas kita bersama,” tegas Djarot.
Senada dengan itu, Bambang Sunarto selaku Kepala Badan Pemilu GPM Kota Yogyakarta menyampaikan kesiapan penuh GPM untuk berkolaborasi dengan Bawaslu. Ia juga menegaskan bahwa GPM adalah organisasi kepemudaan independen yang berkomitmen mengawal demokrasi tanpa kepentingan transaksional.
“Money politik adalah bentuk baru penjajahan. Ia mengebiri kedaulatan rakyat Marhaen. GPM siap turun ke kampung-kampung, ke RW, untuk mengedukasi dan mengorganisir massa agar menolak politik uang,” ujar Bambang.

Bawaslu: Basis Pengawasan Ada di RW, Mari Bentuk Kampung Anti Money Politik
Merespon itikad baik GPM, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian seluruh komponen masyarakat dalam menyongsong Pemilu 2029.
“Terima kasih atas kepedulian GPM. Kita semua punya tanggung jawab yang sama agar Pemilu 2029 dapat dilaksanakan secara berintegritas, jujur, dan adil,” ungkap Andie.
Lebih lanjut, Andie mengajak GPM untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan sosialisasi anti money politik hingga ke tingkatan paling bawah. Mengingat basis Tempat Pemungutan Suara berada di RW, maka penguatan pengawasan dan pendidikan politik harus dimulai dari sana.
“Kami mengajak GPM untuk bersama-sama membentuk Kampung Anti Money Politik dan/atau RW Anti Money Politik. Jika di setiap RW sudah menolak money politik, maka pemilu kita akan bersih dari praktik kotor yang merusak demokrasi,” pungkas Andie.
Marhaenisme: Mengembalikan Kedaulatan di Tangan Rakyat
Kolaborasi ini dilandasi semangat Marhaenisme Bung Karno, yaitu keberpihakan pada kaum Marhaen — rakyat kecil yang bekerja dan menggantungkan hidup pada tenaga sendiri. Money politik adalah bentuk pembodohan yang membuat rakyat menjual kedaulatannya demi kebutuhan sesaat.
Dengan terbentuknya Kampung dan RW Anti Money Politik, GPM dan Bawaslu Kota Yogyakarta berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa suara rakyat tidak bisa dibeli. Dari kampung, untuk Indonesia yang berdaulat secara politik.ACN/RBT/RED
Sumber Ketua GPM Kota Yogyakarta
Jarot Kurniadi
