ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif .
Apel dipimpin Camat Tamansari H.Risan bertempat di Jl. Kunir Kota tua RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.kamis (11/2)
Selesai Apel kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi Disiplin protokol Kesehatan diikuti oleh 19 personil gabungan
” Kami bersama tiga pilar
terus berupaya melakukan operasi yustisi guna menekan sekaligus memutus matarantai penyebaran virus covid 19″ terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
Danramil menjelaskan,Dalam operasi kali ini petugas berhasil menjaring 8 pelanggar tidak menggunakan masker
dengan dikenakan sanksi sosial menyapu jalanan dan membersihkan fasilaitas umum,hal tersebut guna memberikan efek jera dan agar selalu diingat untuk menggunakan masker,Jelasnya
Danramil menambahkan,Operasi disiplin ProKes ini sesuai dengan arahan pimpinan dan acuan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 tentan pelaksanaan PSBB transisi dan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk menuju Masyarakat Sehat aman dan produktif,Tutup Mayor Galib.
Cun/red.