ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Pelaku pemalakan supir mobil travel di jembatan besi Tambora diamankan dari rumahnya oleh Reskrim Polsek Tambora, Rabu (16/7/25) di kediamannya.
Saat didatangi Reskrim pelaku hanya pasrah dan ikut saat di bawa ke marko polsek tambora.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, pelaku sering melakukan pemerasan terhadap supir mobil trevel yang melintas dengan dalih “Uang
Jalur”.
Polisi menyebutkan bahwa uang hasil malak dibelikan narkoba.
” Pelaku di tahan dan di kenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan” ucap Sudrajad.
Sudrajad juga menambahkan pelaku kejahatan sekecil apapun yang bertindak di wilayah hukumnya akan di tindak tegas sesuai prosedur yang belaku.
“Tidak ada alasan lain, bila sudah melanggar pidana akan kami amankan, ” tutupnya.
ACN/RBT/red
