ACTUALNEWS.ID, Lebak – Viralnya kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun menuai kritik tajam dari Ketua GMBI Distrik Kabupaten Lebak, King Naga. Ia menduga penanganan kasus oleh Polda Banten tidak akan berjalan netral karena masih adanya keterkaitan jabatan politik yang melekat pada Dr. Juwita Wulandari.Lebak Selasa (28/07/2026).
Dalam pernyataannya kepada awak media, King Naga, menegaskan prinsip negara hukum menuntut aparat penegak hukum bebas dari kepentingan politik atau kekuasaan tertentu sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan arahan presiden agar hukum tidak dijadikan alat kepentingan kekuasaan .
Kewajiban Konstitusional Anggota Dewan
King Naga menekankan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat yang bersumpah setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta wajib menjunjung tinggi nilai luhur, budi pekerti, dan integritas sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan MD3 .
“Karena Diduga ada keterkaitan Ketua DPRD Lebak dalam peristiwa tersebut, yang mana penculikan dilakukan dibawa kerumah Ketua DPRD Lebak, maka yang bersangkutan agar mundur sementara secara terhormat sampai kasus diselesaikan sesuai mekanisme hukum untuk menghindari adanya Intervensi Politik.
Jabatan publik tidak boleh dipertahankan oleh pihak yang diduga terlibat tindak pidana berat seperti penculikan dan penganiayaan, yang bertentangan dengan sumpah jabatan serta kode etik anggota dewan,” tegas King Naga.
King Naga mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta meminta Badan Kehormatan DPRD dan partai terkait segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan tersebut sesuai mekanisme hukum dan organisasi yang berlaku.
Reporter : Edo
ACN/RED
