Tuesday, May 21, 2024

35 Tahun Menempati Aset Pemda, Akhirnya di Relokasi….

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan pengamanan aset milik Pemda di Jalan Perdana Raya, Rt 01, Rw 01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (30/4/2024).


Tampak dalam pengamanan aset tersebut pihak Pemkot juga melibatkan pihak TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kasubid pengamanan aset Dedy Prihariyadi mengatakan, pengamanan aset milik Pemda ini sebelumnya sudah dikuasai oknum kurang lebih 35 tahun

“Lahan Pemda ini kurang lebih 35 tahun dikuasai oknum,” kata Dedy.

Ia juga menjelaskan, di lahan tersebut ada 10 bangunan yang ditertibkan dengan menggunakan alat berat.

“Di lahan itu ada 10 bangunan yang ditertibkan, yang sebelumnya disewa-sewakan oleh oknum,” jelasnya.

Luas aset Pemda yang ditertibkan kata Dedy ada 435 meter.

“Untuk global Sertifikat ada 1.888 meter, namun yang kita tertibkan 435 meter, sedangkan yang 1.453 sudah dibangun gedung PMI,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Grogol Petamburan mengatakan, sudah melakukan 13 kali pertemuan dengan warga dan 2 kali tinjauan langsung kelapangan.

“Sudah ada kesepakatan warga terkait relokasi sampai duberikan/ditempatkan ke Rusanawa Rawa Buaya” katanya.

Masihnya, ada 10 KK yang direlokasi, karena dalam satu keluarga ada dua kepala keluarga, maka jadi ada 11 KK yang direlokasi Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

ACN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles