Saturday, April 20, 2024

30 Pelanggar Prokes Terjaring Oleh Tiga Pilar Kecamatan Tambora dan Diberi Sanksi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Anggota Babinsa Koramil 02/Tb Kodim 0503/JB Sertu Slamet St Bersama Tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi tertib Masker di jalan kalibesar Rt 007/03 Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat ( 22/1/21 ).

Apel kesiapan Anggota Tiga Pilar dipimpin oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH.,SIK.,MSI dengan memberikan Arahan dan imbauan kepada para anggota untuk menjalankan Operasi Yustisi dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas serta memberikan Arahan dan teguran kepada pelanggar dengan bahasa yang ramah dan sopan.

Danramil 02/Tb Kapten Inf. Arja Suarja diwakili oleh Sertu Slamet, setelah Apel anggota Tiga Pilar langsung Melaksanakan Operasi Yustisi tertib Masker dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Dengan 23 Personil anggota Tiga Pilar dalam Operasi Yustisi terjaring 30 orang pelanggar prokes dengan rincian 24 orang memilih Sanksi Sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 6 orang lagi meminta sanksi Administrasi.

Danramil 02/Tb Kapten Inf. Arja Suarja saat dihubungi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan setiap hari untuk memberikan Edukasi dan menyadarkan masyarakat akan Pentingnya Kesehatan untuk Dirinya, keluarga dan orang banyak.

“Kerja sama masyarakat dalam menjalankan adaptasi 3M, memakai masker, menjaga jarak) sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” ujar Danramil.
( *** ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles