Friday, April 19, 2024

28 Pelanggar Prokes Terjaring OPS Yustisi Oleh 33 Personil Gabungan di Jalan Perniagaan Tambora

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – 33 personil gabungan jaring 28 Pelanggar dalam Operasi yustisi disiplin masker di JL. Perniagaan Kelurahan Tambora yang dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Giat Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora
Kompol M Faruk Rozi SH. SIK, Msi dihadiri Babibsa Koramil 02 TB Serma Agus Wahid,Kanit Sabhara,Kasospol Jembatan Lima dan Kastgas satpol PP. Rabu ( 10/3)

“Dari Laporan Babinsa 28 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker,Sebanyak 23 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan untuk 5 pelanggar di kenakan sanksi administrasi” Terang Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja di Makoramil Tambora.

Danramil mengatakan,Kegiatan Operasi yustisi ini dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB masa Transisi sesuai arahan dan atensi Pimpinan guna menekan laju penyebaran virus covid 19,Tutur orang nomor satu di jajaran Koramil 02/Tambora.

Kegiatan Operasi yustisi diikuti oleh 33 personil gabungan,Hal ini untuk meningkatkan disiplin Masyarakat untuk selalu menggunakan masker sebagai salah satu upaya dalam mempersempit tingkat penularan covid 19,Tutup Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles