Saturday, May 18, 2024

100 Hari Perjalanan Pilot Jet Tempur Menerbangkan ATR/BPN

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan selama tiga bulan terkahir telah muncul 30 kasus baru. Kasus baru tersebut berbeda dengan kasus yang dilaporkan kembali karena belum selesai.
Juru bicara Menteri ATR/BPN Hari Prihatono mengatakan kasus – kasus baru tersebut seperti pemalsuan dokumen, pembukuan secara ilegal, rekayasa perkara.

“Ini yang melibatkan oknum – oknum dari institusi yang lain,” ucap Prihatono dalam acara Diskusi 100 Hari Perjalanan Pilot Jet Tempur, Menerbangkan ATR/BPN di Oktaf Coffee Tebet Barat Raya, Sabtu (24/9/2022).

Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Riyanta, SH, Pakar Komunikasi Publik Effendi Gazali, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Karjasaputra, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono, S.T., M.T.

Prihatono mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini Satgas Anti Mafia Tanah ATR/BPN bersama kepolisian telah mengidentifikasi permasalahan tersebut. Alhasil selama tiga bulan ditemukan modus baru dari para mafia tanah.

“Kasus Mafia tanah modus dalam tiga bulan ini yang diidentifikasi dari satgas Anti mafia terdiri dari kementrian ATR/BPN dan polisi yaitu pemalsuan dokumen, pembukuan secara ilegal, rekayasa perkara,” tuturnya.

Kata jubir kementrian ATR/BPN, kasus mafia tanah yang kerap terjadi di wilayah DKI Jakarta. Kasus mafia tersebut salah satunya adalah perseteruan lahan yang dikuasai oleh lebih dari satu pengusaha.

Salah satu kasus korban mafia Tanah adalah Hj. Jubaedah yang lokasinya di Jalan D. I. Panjaitan No. 1 Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur. Mafia tanah yang bernama Purnama Sutanto masih menguasai lahan seolah-olah dialah pemilik lahan sesungguhnya. Sedangkan yang membayar pajak rutin dari tahun ke tahun adalah Hj. Jubaedah.

“Mereka berseteru di pengadilan tapi sebetulnya hanya satu orang yang mempunyai hak atas lahan yang diperebutkan tersebut,” tungkasnya.

Lebih lanjut, kasus-kasus mafia tersebut kerap kali acak terjadi sehingga masalah-masalah baru tidak bisa dengan tanggap di tangani. “Contoh rata-rata kalau kita menyelesaikan suatu masalah sementara di waktu yang sama sebelum masalah baru itu muncul,” tandasnya

Hari mengaku, pihaknya kerepotan dengan masalah yang kerap muncul. “Perlu ada suatu terobosan baru bagaimana menghentikan produksi masalah-masalah baru selain menyelesaikan masalah-masalah di masa lalu,” Ungkapnya.

Hari juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto,
“Sesuai Rakernas dengan tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Jadi Tjahjanto mari kita bersama-sama melaksanakan:

  1. Percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
  2. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan MafiaTanah
  3. Dukung percepatan pembangunan IKN

Dengan program PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
“Harapannya dua tahun kedepan semua masalah pertanahan benar-benar bisa selesai,” Pungkas Jubir

ACN/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles