ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Polres Kepulauan Seribu, Briptu Andika Fajar melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga pada Jumat (13/12/2024). Dalam kegiatan tersebut, Briptu Andika memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya mengenai bahaya dan dampak negatif judi online yang semakin marak.
Saat berdialog dengan warga, Briptu Andika menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat membawa dampak buruk bagi individu maupun keluarga. “Judi online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar, bahkan membuat orang terjerat utang. Selain itu, kecanduan judi bisa merusak hubungan keluarga dan menurunkan produktivitas kerja,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selain dampak ekonomi, judi online seringkali menjadi pintu masuk bagi tindakan kriminal lainnya, seperti pencurian atau penipuan, akibat tekanan untuk melunasi utang yang timbul dari perjudian. “Jangan sampai kita terjebak dalam lingkaran yang merugikan ini. Lebih baik fokus pada pekerjaan halal yang membawa keberkahan bagi keluarga,” imbuh Briptu Andika.
Dalam sambangnya, Briptu Andika mengajak warga untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika ada pihak yang terlibat atau mempromosikan judi online di lingkungan mereka. “Kami sangat berharap kerja sama dari masyarakat untuk menjaga Pulau Tidung tetap kondusif dan bebas dari pengaruh negatif judi online. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan hangat dari warga Pulau Tidung yang berjanji akan ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan
ACN/CAT/RED