ACTUALNEWS.id, Kodam Jaya – Deklarasi Perang terhadap Narkoba di Jalan Kampung Duri Dalam RT 001 RW 05 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Minggu (11/10/2026). Koramil 02/Tambora mendukung untuk melawan dari pengedaran dan pemakaian obat terlarang.
Ini di tunjukan Danramil 02/Tambora yang diwakili Serka Sadikin Yudi Purwanto yang turut hadir serta menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Deklarasi Pernyataan Sikap Anti Narkoba.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Warga Masyarakat RW 005 Deklarasi ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Danramil 02/Tambora Mayor Infanteri Tubagus Abdul diwakili oleh Serka Sadikin Yudi Purwanto Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu, S.STP., S.IP., Lurah Duri Selatan Dwi Cahyono, personel Polsek Tambora, unsur pemerintah setempat, FKDM, LMK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta perwakilan warga dari berbagai RT di lingkungan RW 005.
“Koramil 02/Tambora mendukung untuk pemberantasan obat – obat terlarang yang ada di Wilayah Binaan, ia mengajak khususnya anak muda penerus harapan bangsa agar menjauhi obat – obatan terlarang (Narkoba), ia juga menghimbau agar para pengurus Wilayah RT, RW serta Tiga Pilar dapat mengawasi Wilayahnya dari ancaman bahaya Narkoba, Serka Sadikin berpesan agar melaporkan setiap kejadian dapat dilaporkan kepada pihak berwajib,”Terangnya.
Dalam deklarasi tersebut, warga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran, transaksi, dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, termasuk tramadol yang diedarkan secara ilegal. Warga juga berkomitmen tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyimpanan, penjualan, maupun transaksi obat-obatan terlarang di lingkungan permukiman.
Selain itu, deklarasi menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda melalui edukasi, kepedulian keluarga, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Warga juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penyelidikan, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat turut diimbau agar berani melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba atau obat-obatan ilegal kepada pihak berwenang. Pelaporan hendaknya tetap mengutamakan keselamatan, tidak melakukan konfrontasi langsung, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
Deklarasi dilaksanakan melalui rangkaian acara mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para pejabat, pembacaan sajak, hingga pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua Aliansi, Dwi Sandi Prasetyo. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah.
Dengan semangat kebersamaan, warga RW 005 Duri Selatan diharapkan menjadi pelopor gerakan masyarakat peduli anti narkoba demi terwujudnya lingkungan yang aman dan generasi muda yang terlindungi.
Bersama Lawan Narkoba! Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan, Selamatkan Generasi Bangsa.
(Penramil 02/Tambora/ Pray)
