ACTUALNEWS.ID Jakarta — Suasana pasca pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jakarta Pusat masih menyisakan gelombang kegelisahan di kalangan sebagian pengurus Nahdlatul Ulama. Di balik berakhirnya forum permusyawaratan tersebut, muncul harapan agar setiap dinamika yang terjadi tidak dibiarkan menjadi luka berkepanjangan, melainkan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang telah diwariskan para muassis NU.
Di tengah situasi yang oleh sebagian kalangan dinilai sarat kepentingan dan memunculkan kesan adanya proses yang dipaksakan, Rais Syuriyah MWCNU Kemayoran, KH. Mochamad Toyib, menegaskan bahwa langkah mengajukan permohonan pembatalan hasil Konfercab PCNU Jakarta Pusat kepada Majelis Tahkim PBNU merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh aturan organisasi.
Menurutnya, upaya tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap kepemimpinan ataupun ikhtiar memecah belah jam’iyah, melainkan jalan organisasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
“Nahdlatul Ulama didirikan oleh para ulama yang ikhlas sebagai penegak kebenaran dan pelindung umat. Karena itu, kami berharap Majelis Tahkim PBNU menegakkan keadilan dan konstitusi organisasi demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama,” ujar KH. Mochamad Toyib.
Ia mengingatkan bahwa dalam tradisi kepemimpinan NU, Rais Syuriyah bukan sekadar simbol organisasi, melainkan pemegang amanah tertinggi dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, mengawal jalannya organisasi, serta memastikan setiap kebijakan tetap berada di rel konstitusi jam’iyah.
Karena itu, KH. Mochamad Toyib berharap Prof. Asrorun Niam, selaku Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat karteker, dapat menjalankan peran moral dan organisatorisnya secara utuh dengan memastikan seluruh tahapan Konfercab berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menghormati Prof. Asrorun Niam sebagai Rais Syuriyah karteker. Justru karena kedudukan beliau sebagai pimpinan tertinggi Syuriyah, kami berharap beliau mengambil sikap yang tegas apabila terdapat persoalan yang berpotensi memengaruhi keabsahan proses Konfercab. Rais Syuriyah semestinya menjadi penjaga konstitusi organisasi dan marwah jam’iyah,” tegasnya.Selasa (2/7/2026).

Menurut KH. Mochamad Toyib, menjaga marwah NU bukan hanya soal mempertahankan hasil sebuah konferensi, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses dijalankan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kepercayaan warga nahdliyin terhadap organisasi lahir dari keyakinan bahwa hukum organisasi berdiri di atas semua kepentingan.
Permohonan yang diajukan oleh 11 fungsionaris MWCNU Jakarta Pusat, lanjutnya, merupakan ikhtiar konstitusional untuk memperoleh kepastian hukum melalui Majelis Tahkim PBNU. Langkah tersebut diharapkan menjadi jalan penyelesaian yang bermartabat, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perpecahan di tubuh organisasi.
Di tengah dinamika yang terjadi, banyak pihak berharap Majelis Tahkim PBNU dapat menjadi ruang penegakan keadilan organisasi secara objektif dan independen. Sebab, bagi warga Nahdlatul Ulama, menjaga persatuan tidak berarti menutup mata terhadap persoalan, melainkan berani menyelesaikannya melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.
Pada akhirnya, ujian terbesar sebuah organisasi bukanlah ketika menghadapi perbedaan, melainkan ketika mampu menempatkan konstitusi di atas kepentingan. Dari sanalah marwah Nahdlatul Ulama akan tetap terjaga, dan kepercayaan warga terhadap jam’iyah dapat terus dipelihara.Naskah ini mempertahankan substansi pernyataan narasumber, namun menggunakan gaya berita yang lebih mendalam, empatik, dan tetap menghindari penyajian tuduhan sebagai fakta.ACN/RED
