Korban Investasi MBG Pertanyakan Perkembangan Perkara di Polres Jeneponto

ACTUALNEWS.ID Jeneponto – Korban Inverstsi MBG datangi polres Jeneponto, kedatangannya untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan terkait penipuan investasi MBG yang melibatkan Yayasan Turatea Nusantara Emas di Kelurahan Pabirigan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam kasus perdata yang dilaporkan ke Mapolres Jeneponto , Herman Daeng Ngeppe beserta rekan-rekannya merupakan mitra sekaligus korban investasi MBG. Peristiwa ini terjadi pada bulan lalu, dan hingga saat ini belum ada kepastian terkait perkembangan perkara serta keterangan lebih lanjut dari Unit Tipidum Polres Jeneponto. Perjalanan penanganan kasus telah berlangsung selama 1 bulan 2 hari, mulai dari tanggal 26 Maret hingga 28 April, termasuk proses undangan pemanggilan terlapor yaitu Ketua Yayasan Pengelola Dapur MBG di Pabirigan, Kecamatan Binamu serta staf yayasan terkait.

Berdasarkan peraturan Kepolisian Republik Indonesia, laporan polisi mengenai tindak pidana (termasuk yang memiliki nuansa perdata) tidak memiliki masa batas waktu (daluwarsa) yang spesifik. Namun demikian, terdapat jangka waktu yang ditetapkan untuk penanganan maupun penyelidikan perkara. Berikut adalah rincian waktu dan tindak lanjut laporan di kepolisian:

Waktu Tindak Lanjut Awal

​- Penyelidikan Awal: Penyidik wajib melakukan tindakan penyelidikan paling lambat 2 (dua) hari setelah laporan polisi diterima atau diketahui.

​- SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan): SP2HP pertama biasanya diberikan maksimal 3 (tiga) hari setelah laporan polisi dibuat, yang memuat nama penyidik dan nomor kontaknya.

Dalam keterangannya, Kanit unit tipidum polres jeneponto Jusman SH saat di temui awak media mengatakan bahwa, pihaknya hari rabu 29 April akan menjemput bola di 

desa Pelantikang kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto atas nama Ibu Nurzakia dg lebang selaku ketua yayasan Turatea Nusantara Emas untuk meminta langsung keterangan dari beliau dan ke lokasi yayasan Turatea Nusantara emas yang berada di kelurahan Pabirigan kecamatan binamu kabupaten Jeneponto, Ungkapnya. (Asriel)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles