Tim Gabungan Polres Jeneponto Amankan Dua Orang Pelaku Di Duga Membawa Narkotika Jenis Sabu

ACTUALNEWS.ID Jeneponto 12 Juni 2026 – Tim gabungan Polres Jeneponto berhasil meringkus Dua terduga bawa narkotika jenis sabu berasal dari kabupaten Bantaeng pada Jumat malam Sabtu pukul 7:00 WIT 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jembatan Belokallong. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika hendak dihentikan, pengemudi diduga berusaha melarikan diri hingga menabrak kendaraan operasional petugas.

Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan melakukan tindakan terukur dengan menembak ban kendaraan pelaku. Setelah berhasil dihentikan, dua pria yang berada di dalam mobil berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.P. (39), warga Kabupaten Bantaeng, dan M.F.A.F. (26), warga Kabupaten Bantaeng.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu kemasan teh Cina berwarna hijau bermerek Guanyinwang yang berisi satu sachet plastik besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bawah jok pengemudi.

Selain itu, petugas turut mengamankan beberapa unit telepon genggam Android dan satu unit mobil Toyota Calya warna putih yang digunakan para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Sementara pelaku lainnya mengaku mengambil barang haram tersebut di wilayah Kota Makassar

Terduga pelaku juga mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah dengan imbalan sekitar Rp10 juta untuk setiap pengiriman. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial RD yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Jeneponto guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika di wilayah.

# Jeneponto bahagia (Asriel).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles