ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Upaya dalam menekan laju penyebaran virus covid 19 terus di lakukan Tiga Pilar Kecamatan Tambora dengan melaksanakan Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan diawali dengan Apel Kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi.
Selesai apel Tiga Pilar menggelar Operasi yustisi dihadiri Camat Tambora Bambang Sutarna bertempat di Kolong Jembatan Dua Jl Tubagus Angke Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Minggu (14/2) pagi.
“Kegiatan Operasi yustisi ini melibatkan 37 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat” Terang Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.
Operasi yustisi ini mengacu pada pergub nomor 88 /2020 dan pergub nomor 79/2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi ketat Pemprov DKI Jakarta dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian covid 19,ungkap Danramil
Sebagai pengayom Masyarakat Kami akan senantiasa berupaya menekan penyebaran virus covid 19 khusunya di Wilayah binaan Koramil 02 Tambora,Pungkas Danramil Kapten Arja
Sebanyak 20 Pelanggar terjaring operasi tidak menggunakan masker dengan diberikan Sanksi Sosial kepada 17 pelanggar dan Sanksi Administrasi 3 pelanggar.
Cun/Red.