Friday, March 29, 2024

Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Gelar Apel Gabungan dan Operasi Yustisi Tertib Masker

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Demi memutus penyebaran covid 19 tiga pilar Tamansari gelar apel gabungan dan melaksanakan Operasi yustisi tertib masker di jalan raya Kalibesar III Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Senin( 5/4/21 ).

Apel gabungan dipimpin oleh Kasatpol PP Asmar dengan memberikan imbauan dan arahan kepada petugas gabungan tiga pilar yang akan melaksanakan operasi yustisi agar selalu memberikan imbauan dengan ramah dan sopan.

Dengan kekuatan 40 personil gabungan tiga pilar Operasi Yustisi menjaring 13 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial kepada 12 orang sedang satunya meminta sanksi administrasi dengan denda Rp.100.000,- .

Danramil 01/Ts Mayor Inf. Zulkarnaen Galib Mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan tiga pilar kecamatan tamansari bersama Babinsa untuk memutus penyebaran covid 19 dan mengedukasi masyarakat agar selalu mengunakan masker saat berpergian.

” Kami sangat berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mentaati protokol kesehatan dan mengunakan masker saat keluar rumah demi keamanan dan kesehatan bersama, ” ujar Danramil.

Operasi yustisi ini sesuai dengan pergub 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19, jadi laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, apabila ada hal yang menonjol segera laporkan, ” Tegas Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles