Tuesday, December 2, 2025

Ops Yustisi Tiga Pilar Tambora Sasar Masyarakat Tidak Menggunakan masker, Jaring 19 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Anggota Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Sertu Sadikin YP dalam rangka mendukung kegiatan Pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 melaksanakan operasi yustisi bersama Polsek Tambora,Satpol PP,Dishub dan Damkar.

Kegiatan operasi yustisi yang di laksanakan di depan Kelurahan lama, Jl.Stasiun Angke, Rw 05, Kelurahan Jembatan lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan jumlah personil 22 terdiri dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Dishub dan Damkar
Menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Petugas gabungan mendapati 19 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan,18 Orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial 1 pelanggar di berikan sanksi administrasi.

“Masih kedapatan anak anak dan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan diantaranya para pengendara kendaraan”. Ujar Danramil

Ia menambahkan, Kegiatan ini dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

” Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan bersungguh sungguh melaksanakannya”.Tutup Danramil Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles