Wednesday, March 11, 2026

OPS Yustisi Tiga Pilar Tambora Jaring 45 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Apel gabungan tiga pilar Dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin Pawas polsek tambora Ipda Iwan.Selasa (22/6) pagi.

Operasi yustisi di gelar di depan Sekolah Bhinneka Tunggal Ika Jl KH Moh Mansyur 222 A RT 10/05 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang dilaksanakan oleh 20 personil gabungan dari Koramil 02/TB Serka Nurhasan, Polsek Tambora dan Pol PP.

Dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan memberhentikan pengemudi kendaraan dan mendapati 45 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi

Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 45 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker diantaranya 41 pelanggar di berikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan 4 pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa denda

“Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan hal ini karena ketidakdisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, ” Ucap Danramil

Kegiatan ini rutin di laksanakan setiap hari sebagai upaya mendukung kegiatan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, “Tutup Danramil Kapten Arja.

Turut hadir dalam kegiatan Kapolsek Tambora di wakili Ipda Iwan, Danramil 02/TB di wakili Serka Nurhasan, Manpol Kecamatan Tambora di wakili Edison, Kapos Pol Jembatan besi Ipda Poegoeh, Binmas Aiptu Ro’is.
( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles