Sunday, May 5, 2024

OPS Yustisi Rutin Gabungan Tiga Pilar Jaring 16 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Babinsa Koramil 01/TS Sertu Rusnanto bersama Subgar,Polsek Tamansari,Pol PP dan Dishub melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin Ipda Soliqul (Pawas Polsek Tamansari) bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jl Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Sabtu (12/6).

29 personil gabungan dilibatkan dalam Operasi yustisi di Jl. Kunir Kawasan Kota Tua Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

Petugas gabungan mendapati 16 pelanggar tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi.

Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan,16 orang pelanggar tersebut didapati tidak menggunakan masker, untuk efek jera ke 16 pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan Fasilitas umum.

“Operasi yustisi ini rutin kami laksanakan bersama dengan polsek Tamansari,Subgar,Pol PP dan Dishub dalam rangka mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang kita tidak tahu sampai kapan akan berakhirnya”. Kata Danramil Mayor Galib

Lanjut Danramil,Operasi yustisi ini kami laksanakan pagi dan sore hari malam harinya kami melaksanakan patroli wilayah guna menciptakan situasi di Wilayah Tamansari ini aman dan Kondusif,Tutup Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles