Saturday, April 20, 2024

OPS Yustisi Disiplin Masker, 17 Personil Gabungan Tiga Pilar Jaring 12 Pelanggar Prokes di Jalan Kunir

ACTULNEWS.ID, Jakarta – Operasi yustisi Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif.

Kegiatan Operasi yustisi bertempat di JL. Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat diawali apel kesiapan di pimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan.

“Giat operasi yustisi ini dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB Transisi dengan acuan Pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya Pengendalian virus covid 19” Terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib

Dikatakan Danramil,Sasaran operasi yustisi yaitu pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,Kata Danramil.

Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti dalam operasi kali ini 12 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker,sebagai efek jera pelanggar di kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,Tuturnya

“Kegiatan OPS yustisi ini melibatkan 17 personil gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tamansari” Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles