Friday, April 26, 2024

OPS Yustisi Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Jaring 4 Pelanggar di Jalan Pancoran Glodok

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 01/Tamansari Serda Nursan bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Tingkat Kecamatan Tamansari
bertempat di Jl. Pancoran Raya Petak Sembilan Kelurahan Glodok Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Kegaiatan OPS yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jl. Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Selasa (23/3).

Kegiatan operasi yustisi bersama Tiga Pilar terus kami lakukan,hal ini sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran virus covid 19 sesuai arahan dan atensi pimpinan,Terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Kami bersama Tiga Pilar selalu menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan covid 19.”Dalam operasi yustisi kali ini 4 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan dikenakan sanksi Sosial membersihkan Fasilitas umum”.Kata Danramil

Operasi yustisi diikuti oleh 17 personil dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles