ACTUALNEWS.ID, Jakarta – 23 personil gabungan 3 pilar melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dalam rangka penegakan masa PSBB Transisi Perprov DKI Jakarta bertempat di Jalan Blustru Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Rabu (31/3).
Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib Mengungkapkan hasil Operasi Yustisi yang melibatkan personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan Dishub dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 14 Pelanggar tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 14 orang pelanggar yang diberikan Sanksi Sosial, 12 orang pelanggar yang diberikan sanksi administrasi 2 orang pelanggar”.Kata Danramil Mayor Galib.
Ia menambahkan, Kegiatan operasi gabungan Tiga Pilar dilaksanakan setiap hari.Operasi ini merupakan operasi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker
“Kami berharap paritipasi warga masyarakat untuk ikut membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan khususnya di wilayah Koramil Tamansari ini.”Tegas Danramil.
( Sumber Koramil 01/Ts ).