Friday, May 3, 2024

Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi, Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

ACTUALNEWS.ID, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Bagi warga yang tidak memakai masker dan warga yang tidak benar menggunakan masker menjadi sasaran aparat gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar diwilayah Kel Kedoya Utara Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Rabu (06/04/2022)

” Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono kepada awak Media mengatakan, ” kegiatan operasi yustisi yang digelar dilingkungan binaan bersama jajaran tiga pilar adalah upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.” khususnya diwilayah Kel Kedoya Selatan.” kata Danramil.

” Operasi yang melibatkan 17 aparat gabungan Tiga Pilar tersebut meliputi, 2 personil Babinsa Koramil 05/KJ dipimpin Serda Ilham W, 3 anggota Polsek Kebon Jeruk dipimpin Iptu Alex, 8 anggota Satpol PP dipimpin Komarudin, 2 anggota Dishub, dan 2 anggota Damkar.

Dalam kegiatan operasi yustisi hari ini aparat gabungan Tiga Pilar menjaring 19 orang warga masyarakat yang lalai menggunakan masker. Akibat pelanggaran tersebut 19 orang pelanggar tersebut dikenakan berupa sanksi sosial membersihkan lingkungan yang diarahkan petugas operasi.

“ Dengan menggunakan rompi pelanggaran, pelanggar dikenakan sanksi menyapu Jalan Raya Kedoya Pesing Koneng.

” Selain sanksi yang diberikan, petugas gabungan juga tidak lupa menghimbau kepada pelanggar agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.” terang Danramil. (Sumber Pendim 0503/JB)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles