Saturday, April 20, 2024

Gencarkan Operasi Yustisi, Danramil 02/Tb Bersama Tiga Pilar Jaring 25 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tiga Pilar Kecamatan Tambora Kembali gelar Operasi yustisi disiplin Protokol kesehatan dipimpin Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja Bersama Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi.

Giat OPS yustisi diawali apel kesiapan sebagai pengambil apel Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi diikuti oleh 34 personil gabungan bertempat Depan PT Telkom Jl. Kalibesar Barat RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Sabtu (6/3) pagi.

Operasi yustisi rutin kami laksanakan bersama Tiga Pilar dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19,Tutur Danramil Kapten Arja

“Upaya menekan laju penyebaran virus covid 19 terus kami lakukan sesuai arahan dan atensi pimpinan” ujarnya.

Dikatakan Danramil,Operasi kali ini menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.”seperti kali ini sebanyak 25 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker dengan diberikan sanksi sosial 24 Orang
dan Sanksi Administrasi 1 Orang,Sebagai efek jera dan untuk selalu diingat “.Pungkas Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles