ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Demi Menekan Penularan Covid Danramil 02/TB Bersama Kapolsek Tambora Pimpin Langsung OPS Yustisi Disiplin ProKes,Jaring 12 Pelanggar.
Upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 gencar di laksanakan,Seperti yang di lakukan Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi turun langsung pimpin Operasi yustisi disiplin Protokol kesehatan.
Giat Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi diikuti oleh 42 personil gabungan bertempat di Jl. Tubagus angke Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Kamis (25/2).
Kegiatan Operasi yustisi ini dalam rangka penerapan PSBB transisi ketat Pemprov DKI Jakarta dalam menekan laju penyebaran virus covid 19,Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.
“Kami bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambora terus meningkatkan operasi yustisi sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan untuk menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” Ujar Danramil
Dikatakannya,Akhir akhir ini virus covid 19 meningkat,Dalam hal ini kami bersinergi dengan Tiga Pilar terus berupaya memberikan yang terbaik buat Masyarakat khususnya warga binaan Koramil 02/Tambora supaya Wilayah binaan terbebas dari penyebaran covid 19,Tutup Kapten Arja.
Operasi yustisi gabungan Tiga Pilar menjaring 12 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan diberikan Sanksi Sosial (membersihkan Fasilitas umum) kepada 12 pelanggar.