Thursday, April 18, 2024

Dalam Rangka Penerapan dan Penegakan PSBB Transisi Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Operasi yustisi Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan
Bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jalan Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.rabu (24/3)

“Operasi yustisi dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya dalam menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” Ujar Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dikatakan Danramil, Pelaksanaan operasi yustisi dengan acuan PSBB transisi dan melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19,

Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama Tiga Pilar dengan menurunkan 19 personil gabungan,Sasaran operasi yustisi yaitu Jalan Kunir RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.”Hasil dari operasi yustisi 5 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.”Pungkas Danramil.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles