Thursday, April 18, 2024

Dalam Rangka Penerapan dan Penegakan Disiplin Prokes, Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Laksanakan OPS Yustisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 01/TS bersama Tiga Pilar gencar melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari diawali apel kesiapan dipimpin Camat Tamansari H. Risan H Mustar bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jl Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Sementara itu Lokasi Razia penertiban  bertempat di Jl Pangeran Jayakarta Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.senin (15/3).

Acuan penerapan ketentuan disiplin penerapan dan penegakan PSBB Secara Ketat Pemprov DKI Jakarta sesuai Pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 dan Pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian covid 19
,Urai Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

“Operasi yustisi terus kami tingkatkan dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan hal ini sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan” Ujar Danramil

Operasi yustisi ini melibatkan 25 Personil gabungan dengan Sasaran
Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker.”Dari hasil Operasi yustisi 27  Orang pelanggar terjaring dan dikenakan Sanksi sosial dengan menyapu jalanan
Sebagai efek jera”Tutup Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles