ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memutus penularannya , kini masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat harus bepergian ke luar rumah, sesuai dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.
Dalam rangka mendukung keputusan itu semua, Babinsa Koramil 06/KD Kodim 0503/JB melaksanakan pembagian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugas sebagai Satgas Penanggulangan Covid-19 bertempat di Jalan Bukit Permai RT 09 RW 09 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Selasa (22/03/2022)
” Danramil 06/KD Kapten Arh Yahya mengatakan, ” pembagian masker oleh personil Babinsa kali ini secara gratis kepada para pengguna jalan warga yang kedapatan tidak memakai masker, harapannya walaupun bekerja akan tetapi harus tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.” ucap Danramil.

” Lebih lanjut Danramil mengatakan , ” pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 06/KD Kodim 0503/JB.
” Beberapa masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, di himbau dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.
” Kita semua tidak ingin pandemi Covid- 19 ini semakin berkepanjangan, Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” tegas Danramil.
ACN/RED
