ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi yutisi Gabungan Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 01/Tamansari Serda Jumadi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,,Aman dan Produktif .
Giat operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di awali dengan apel kesiapan dipimpin Kastpol PP Asmar Panjaitan diikuti oleh 22 personil gabungan bertempat di Jl. Tamansari Raya Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Jumat (5/3) pagi.
Menurut Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan,operasi yustisi ni merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,Terangnya
Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di masa PSBB transisi ini,Hal ini sesuai dengan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19.”penegakan hukum protokol kesehatan dengan memberikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan,diantaranya Sanksi sosial dan sanksi administrasi”Ulas Danramil
Sebanyak 4 pelanggat tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi dan dikenakan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum sebagai efek jera
“Sebagai efek jera para pelanggar dikenakan sanksi berupa sanksi sosial dan sanksi administtasi,Di operasi kali ini 4 pelanggar disanksi Sosial dengan membersihkan Fasilitas umum” Tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).