Monday, May 6, 2024

Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Jaring 10 Pelanggar Dalam Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Tingkat Kecamatan Tamansari Jakarta Barat
Babinsa Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar melaksanakan Giat Operasi yustisi diawali apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan.

Kegiatan Operasi yustisi bertempat di Jalan Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Kamis (25/3).

Operasi yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan tingkat Kecamatan Tamansari Jakarta Barat,Giat ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai dan mempersempit penyebaran virus covid 19,Tutur Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

“Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya menekan laju penyebaran vovid 19 sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan dalam penanganan covid 19” Ujar Danramil

Operasi yustisi diikuti oleh 36 personil gabungan dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak mengunakan masker di lokasi jalan kunir Pinangsia

“Hasil dari operasi yustisi ini 10 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker sebagai efek jera di kenakan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum” Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles