Friday, March 29, 2024

37 Personil Gabungan Jaring 30 Pelanggar Prokes Dalam OPS Yustisi Disiplin Masker di Duri Utara Tambora

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 02/TB bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi didiplin masker dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta diawali dengan Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi S.H. SIK,

Giat operasi yustisi bertempat di Jl. Duri raya, rw.06 Kelurahan Duri utara Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Selasa (16/3)

Kegiatan Operasi yustisi ini guna meningkatkan disiplin Masyarakat menggunakan masker dan salah satu upaya kami bersama Tiga pilar dalam menekan sekaligus memutus mata rantai perkembangan virus Covid 19,Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

Diakatakan Danramil,Operasi yustisi sering kami lakukan agar masyarakat petuh dan disiplin dalam nenggunakan masker.”Sasaran operasi yaitu pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.”Ujar Danramil.

“37 personil diturunkan dalam operasi kali ini dan Hasil Operasi 30 Orang Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan di kenakan Sanksi Sosial 23 Orang
dan Sanksi Administrasi 7 Orang sebagai efek jera”.Pungkas Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles